LAPORAN KEGIATAN LOKAKARYA
PENYUSUNAN MASTER PLAN OLEH KELOMPOK KERJA REVITALISASI INDUSTRI KEHUTANAN KALIMANTAN SELATAN
Banjarbaru, 26 - 27 November 2008
Item 1: Pembukaan
Atas nama Bapak Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan, Bapak Andi Lukito membuka Lokakarya Penyusunan Draft Master Plan Kelompok Kerja Revitalisasi Industri Kehutanan Kalimantan Selatan. Sesuai dengan SK Gubernur mengenai Pembentukan Tim POKJA, beliau menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. Beliau berharap Lokakarya ini akan menghasilkan suatu rumusan yang bermanfaat bagi pembangunan kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan. Dijelaskan juga bahwa diawal bulan Nopember, dua tim baik dari Dinas Kehutanan dan ITTO telah melakukan survey ke lapangan untuk kegiatan pencarian data mengenai sumber, industri dan pasar kayu, beliau berharap bahwa semua data yang didapat bisa dikaji untuk penyusunan master plan industri perkayuan. Akhirnya beliau berharap agar semua peserta Lokakarya dapat berperan aktif dalam memberikan masukan atau rekomendasi positif agar master plan industri perkayuan yang dihasilkan nantinya dapat dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan strategi dan kebijakan industri demi terciptanya industri perkayuan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Beliau mengucapkan selamat berlokakarya kepada seluruh anggota Tim POKJA dan berharap agar lokakarya ini dapat berjalan lancar.
Item 2 : Presentasi Pendahuluan – Latar Belakang Proyek dan Tujuan dilaksanakannya Workshop.
Koordinator proyek, Bapak Ahmad Jauhari, menjelaskan latar belakang dan struktur proyek sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek. Hal ini mencakup asal mula, kebijakan sektoral, problem, tujuan, strategy, dan kegiatan untuk dapat mencapai hasil dari proyek. Beliau juga menyebutkan struktur manajemen proyek yang terdiri dari anggota PTC, koordinator proyek dan staff serta national expert. Sehubungan dengan tujuan dilaksanakannya workshop, sesuai dengan usulan Surat Keputusan Gubernur, beliau menjelaskan cakupan pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Tim POKJA.
Item 3 : Presentasi Kerangka Mastar Plan – Bapak Bambang Widiantoro dan Ibu Yani S
Dalam kaitannya dengan pembahasan kerangka master plan, para pembicara membahas mengenai kondisi perkayuan di Indonesia, Regional Kalimantan dan Kal-Sel khususnya. Juga dibahas kaitan antara krisis finansial terhadap industri kayu dan kebutuhan kayu di masa yang akan datang. Stratregi utama untuk pengembangan industri perkayuan di Kal-Sel diusulkan dibagi dalam empat tahapan, tahap konsolidasi dan restrukturisasi (2009-2010); tahap revitalisasi (2011-2015); tahap pertumbuhan (2016-2020); serta tahap stabilisasi (2021-2025). Di samping itu, perlunya langkah nyata berupa pembuatan action plan, verifier dan kriteria indicator pencapaian. Dengan maksud untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan program konsolidasi/prakondisi, restrukturisasi dan pertumbuhan industri perkayuan. Hal lain yang juga diangkat adalah mengenai tugas pokok dan fungsi pembina industri kayu primer dan lanjutan, tinjauan kondisi bisnis di Indonesia, visi dan misi industri perkayuan di Provinsi Kalimantan Selatan, pemetaan industri perkayuan di Kal-Sel saat ini serta sasaran dan stratergi utama pengembangan perkayuan di Kal-Sel. Beberapa hal pokok lain yang muncul adalah adanya kemungkinan pembentukan zonasi pasokan dan permintaan kayu mengikuti zonasi KPH bangunan industri skala kecil yang berbasis masyarakat yang dekat dengan sumber kayu – seperti yang telah diusulkan oleh Bapak Ahmad Jauhari selaku Project Coordinator. Tentunya industri skala kecil ini dengan berbagai diversifikasi produk perlu dibina dan didukung baik dalam hal kemampuan ataupun dana oleh pihak profesional.
Item 4 : Temuan di Lapangan pada survey Peluang dan Masalah – Bapak Ahmad Jauhari
Dalam presentasinya Bapak Ahmad Jauhari memaparkan mengenai profil industri perkayuan skala besar dan kecil, pasar kayu dan pendapat masyarakat sekitar hutan jika ada pembangunan industri skala kecil di sekitar hutan. Serta kebijakan pemda kabupaten/kota terhadap pembangunan industri kayu. Data pendukung lainnya adalah berupa koordinat lokasi sasaran dan photo serta hasil wawancara dengan berbagai pihak.
Item 5: Hal-hal penting dalam sesi diskusi dan rekomendasi
Beberapa hal yang dibahas diantaranya:
Sumber Kayu
1 Pembangunan KPH sebagai sumber kayu yang lestari segera direalisasikan.
2 Mempermudah mekanisme atau ditiadakannya RKT khususnya pada IUPHHK HPHTI.
3 Perlunya ditinjau kembali aturan tentang Pemberantasan Illegal Logging Inpres No. 4 / 2005 yang saat ini mengakibatkan terjadinya high cost economy
4 Perlunya ditinjau kembali aturan tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) terutama pada usaha pembangunan HPHTI.
5 Pemanfaatan kayu yang berasal dari areal kawasan non kehutanan.
6 Ancaman terhadap pengunaan kawasan hutan.
Industri dan Pasar Kayu
Pembangunan Masterplan industri yang berbasis kayu memperhatikan hal-hal, antara lain:
1 Permintaan akan kayu masih tinggi baik pasar lokal maupun internasional (terkecuali keadaan ekonomi saat ini)
2 Aktivasi Pasar lokal dengan memperhatikan inovasi produk dan kelengkapan macam produk seperti yang diinginkan oleh pembeli.
3 Optimasi / promosi lebih gencar pasar international.
4 Orientasi industri pada produk jadi. Baik pada industri skala kecil maupun yang besar.
Untuk mencapai upaya revitalisasi industri perkayuan, aspek legalitas industri merupakan komponen utama.
5 Aktivasi kembali asosiasi perusahaan kayu yang berfungsi untuk membantu pengaturan harga bersama untuk meminimasi persaingan internal yang kurang sehat.
6 Kemungkinan alokasi industri kecil berjalan alami sesuai dengan posisi sumber kayu.
Sehingga diharapkan proses zonasi pasokan dan permintaan kayu yang dalam pertemuan ini diusulkan berbasis KPH dapat terealisasi.
7 Selanjutnya, didalam zonasi tersebut jumlah industri diharapkan dapat diatur agar sesuai dengan kemampuan potensi pasokan kayu yang berdasarkan kemampuan alam.
8 Perlunya dukungan aturan-aturan yang dapat mempercepat teraplikasinya MasterPlan industri perkayuan
9 Tinjauan terhadap aturan2 yang dapat memperlambat implementasi masterplan industri perkayuan yang dibuat.
10 Pemanfaatan teknologi yang berbasis high eficiency power, rendah emisi
11 Penerapan Pola Clustering untuk usaha kecil bidang industri perkayuan skala kecil maupun yang besar.
12 Perlunya upaya pembinaan usaha kecil bidang industri perkayuan sejak dari awal (incubator) dalam hal kualitas SDM untuk berbagai bidang spt finansial, teknis lapangan, dan perencanaan usaha kehutanan.
13 Inventarisasi dan aktivasi sumber pendanaan, seperti BLU Kehutanan, perbankan, Perusahaan (HPH dan HPHTI) sebagai mitra usaha kecil, donatur luar.
14 Dalam hal ini peranan kelembagaan baik kelembagaan pemerintah maupun non pemerintah dalam hal pembinaan teknis maupun pendanaan.
15 Dukungan infrastruktur
16 Semua upaya pembangunan industri perkayuan ini tidak lepas dengan masalah Global warming, seperti pemanfaatan mesin-mesin yang efisien dan efektif (low power, low waste, low emition and high output).
17 Insentif fiskal
Item 6: Penutup
Pertemuan POKJA pertama berakhir pada pukul 18.00. Bapak Andi Lukito selaku wakil dari Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan mengucapkan terimakasih kepada semua peserta yang hadir.
PENYUSUNAN MASTER PLAN OLEH KELOMPOK KERJA REVITALISASI INDUSTRI KEHUTANAN KALIMANTAN SELATAN
Banjarbaru, 26 - 27 November 2008
Item 1: Pembukaan
Atas nama Bapak Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan, Bapak Andi Lukito membuka Lokakarya Penyusunan Draft Master Plan Kelompok Kerja Revitalisasi Industri Kehutanan Kalimantan Selatan. Sesuai dengan SK Gubernur mengenai Pembentukan Tim POKJA, beliau menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. Beliau berharap Lokakarya ini akan menghasilkan suatu rumusan yang bermanfaat bagi pembangunan kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan. Dijelaskan juga bahwa diawal bulan Nopember, dua tim baik dari Dinas Kehutanan dan ITTO telah melakukan survey ke lapangan untuk kegiatan pencarian data mengenai sumber, industri dan pasar kayu, beliau berharap bahwa semua data yang didapat bisa dikaji untuk penyusunan master plan industri perkayuan. Akhirnya beliau berharap agar semua peserta Lokakarya dapat berperan aktif dalam memberikan masukan atau rekomendasi positif agar master plan industri perkayuan yang dihasilkan nantinya dapat dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan strategi dan kebijakan industri demi terciptanya industri perkayuan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Beliau mengucapkan selamat berlokakarya kepada seluruh anggota Tim POKJA dan berharap agar lokakarya ini dapat berjalan lancar.
Item 2 : Presentasi Pendahuluan – Latar Belakang Proyek dan Tujuan dilaksanakannya Workshop.
Koordinator proyek, Bapak Ahmad Jauhari, menjelaskan latar belakang dan struktur proyek sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek. Hal ini mencakup asal mula, kebijakan sektoral, problem, tujuan, strategy, dan kegiatan untuk dapat mencapai hasil dari proyek. Beliau juga menyebutkan struktur manajemen proyek yang terdiri dari anggota PTC, koordinator proyek dan staff serta national expert. Sehubungan dengan tujuan dilaksanakannya workshop, sesuai dengan usulan Surat Keputusan Gubernur, beliau menjelaskan cakupan pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Tim POKJA.
Item 3 : Presentasi Kerangka Mastar Plan – Bapak Bambang Widiantoro dan Ibu Yani S
Dalam kaitannya dengan pembahasan kerangka master plan, para pembicara membahas mengenai kondisi perkayuan di Indonesia, Regional Kalimantan dan Kal-Sel khususnya. Juga dibahas kaitan antara krisis finansial terhadap industri kayu dan kebutuhan kayu di masa yang akan datang. Stratregi utama untuk pengembangan industri perkayuan di Kal-Sel diusulkan dibagi dalam empat tahapan, tahap konsolidasi dan restrukturisasi (2009-2010); tahap revitalisasi (2011-2015); tahap pertumbuhan (2016-2020); serta tahap stabilisasi (2021-2025). Di samping itu, perlunya langkah nyata berupa pembuatan action plan, verifier dan kriteria indicator pencapaian. Dengan maksud untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan program konsolidasi/prakondisi, restrukturisasi dan pertumbuhan industri perkayuan. Hal lain yang juga diangkat adalah mengenai tugas pokok dan fungsi pembina industri kayu primer dan lanjutan, tinjauan kondisi bisnis di Indonesia, visi dan misi industri perkayuan di Provinsi Kalimantan Selatan, pemetaan industri perkayuan di Kal-Sel saat ini serta sasaran dan stratergi utama pengembangan perkayuan di Kal-Sel. Beberapa hal pokok lain yang muncul adalah adanya kemungkinan pembentukan zonasi pasokan dan permintaan kayu mengikuti zonasi KPH bangunan industri skala kecil yang berbasis masyarakat yang dekat dengan sumber kayu – seperti yang telah diusulkan oleh Bapak Ahmad Jauhari selaku Project Coordinator. Tentunya industri skala kecil ini dengan berbagai diversifikasi produk perlu dibina dan didukung baik dalam hal kemampuan ataupun dana oleh pihak profesional.
Item 4 : Temuan di Lapangan pada survey Peluang dan Masalah – Bapak Ahmad Jauhari
Dalam presentasinya Bapak Ahmad Jauhari memaparkan mengenai profil industri perkayuan skala besar dan kecil, pasar kayu dan pendapat masyarakat sekitar hutan jika ada pembangunan industri skala kecil di sekitar hutan. Serta kebijakan pemda kabupaten/kota terhadap pembangunan industri kayu. Data pendukung lainnya adalah berupa koordinat lokasi sasaran dan photo serta hasil wawancara dengan berbagai pihak.
Item 5: Hal-hal penting dalam sesi diskusi dan rekomendasi
Beberapa hal yang dibahas diantaranya:
Sumber Kayu
1 Pembangunan KPH sebagai sumber kayu yang lestari segera direalisasikan.
2 Mempermudah mekanisme atau ditiadakannya RKT khususnya pada IUPHHK HPHTI.
3 Perlunya ditinjau kembali aturan tentang Pemberantasan Illegal Logging Inpres No. 4 / 2005 yang saat ini mengakibatkan terjadinya high cost economy
4 Perlunya ditinjau kembali aturan tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) terutama pada usaha pembangunan HPHTI.
5 Pemanfaatan kayu yang berasal dari areal kawasan non kehutanan.
6 Ancaman terhadap pengunaan kawasan hutan.
Industri dan Pasar Kayu
Pembangunan Masterplan industri yang berbasis kayu memperhatikan hal-hal, antara lain:
1 Permintaan akan kayu masih tinggi baik pasar lokal maupun internasional (terkecuali keadaan ekonomi saat ini)
2 Aktivasi Pasar lokal dengan memperhatikan inovasi produk dan kelengkapan macam produk seperti yang diinginkan oleh pembeli.
3 Optimasi / promosi lebih gencar pasar international.
4 Orientasi industri pada produk jadi. Baik pada industri skala kecil maupun yang besar.
Untuk mencapai upaya revitalisasi industri perkayuan, aspek legalitas industri merupakan komponen utama.
5 Aktivasi kembali asosiasi perusahaan kayu yang berfungsi untuk membantu pengaturan harga bersama untuk meminimasi persaingan internal yang kurang sehat.
6 Kemungkinan alokasi industri kecil berjalan alami sesuai dengan posisi sumber kayu.
Sehingga diharapkan proses zonasi pasokan dan permintaan kayu yang dalam pertemuan ini diusulkan berbasis KPH dapat terealisasi.
7 Selanjutnya, didalam zonasi tersebut jumlah industri diharapkan dapat diatur agar sesuai dengan kemampuan potensi pasokan kayu yang berdasarkan kemampuan alam.
8 Perlunya dukungan aturan-aturan yang dapat mempercepat teraplikasinya MasterPlan industri perkayuan
9 Tinjauan terhadap aturan2 yang dapat memperlambat implementasi masterplan industri perkayuan yang dibuat.
10 Pemanfaatan teknologi yang berbasis high eficiency power, rendah emisi
11 Penerapan Pola Clustering untuk usaha kecil bidang industri perkayuan skala kecil maupun yang besar.
12 Perlunya upaya pembinaan usaha kecil bidang industri perkayuan sejak dari awal (incubator) dalam hal kualitas SDM untuk berbagai bidang spt finansial, teknis lapangan, dan perencanaan usaha kehutanan.
13 Inventarisasi dan aktivasi sumber pendanaan, seperti BLU Kehutanan, perbankan, Perusahaan (HPH dan HPHTI) sebagai mitra usaha kecil, donatur luar.
14 Dalam hal ini peranan kelembagaan baik kelembagaan pemerintah maupun non pemerintah dalam hal pembinaan teknis maupun pendanaan.
15 Dukungan infrastruktur
16 Semua upaya pembangunan industri perkayuan ini tidak lepas dengan masalah Global warming, seperti pemanfaatan mesin-mesin yang efisien dan efektif (low power, low waste, low emition and high output).
17 Insentif fiskal
Item 6: Penutup
Pertemuan POKJA pertama berakhir pada pukul 18.00. Bapak Andi Lukito selaku wakil dari Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan mengucapkan terimakasih kepada semua peserta yang hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar